PKKM Madrasah: Evaluasi Kinerja untuk Kepemimpinan yang Lebih Berkualitas

PKKM Madrasah: Evaluasi Kinerja untuk Kepemimpinan yang Lebih Berkualitas

03 November 2026, 14:21 WIB pengawasmadrasah Pengawas Madrasah 10 kali dibaca
madrasah

Nganjuk - Dalam masa berjalan RA dilakukan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) pada Selasa (02/11) di RA Perwanida II Berbek. Hadir dalam kegiatan ini, pengawas madrasah Hari Purnomo dan Ali Khafid, kepala madrasah dan seorang guru dari setiap madrasah (RA). Hari Purnomo menyampaikan Dalam PKKM ini kinerja kepala madrasah dalam mengelola madrasahnya akan dinilai dari berbagai bidang. Dengan begitu diharapkan setelah kegiatan tersebut dilakukan akan diperoleh evaluasi yang membuat sebuah madrasah akan menjadi lebih baik lagi. Entah itu dari segi program pembelajaran, kesiswaan, saranan prasarana, lulusan dan masih banyak lagi yang lainnya.

Tujuan PKKM adalah (1) menghimpun informasi sebagai dasar untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi kepala madrasah. (2) Menjaring informasi sebagai bahan pengambilan keputusan dalam menentukan efektifi tas kinerja dan pertimbangan untuk penugasan kepala madrasah. (3) Meningkatkan kinerja dan kinerja kepala madrasah, (4) Menjamin objektivitas pembinaan kepala madrasah melalui sistem pengukuran dan kinerja kepala madrasah  (5) Menyediakan informasi sebagai dasar dalam sistem peningkatan promosi dan karir kepala madrasah serta bentuk penghargaan lainnya.

Manfaat PKKM adalah : (1) Kepala madrasah dapat melihat kelebihan dan kekurangan berdasarkan hasil nilai kinerjanya. (2) Kepala madrasah menjadikan hasil penilaian sebagai acuan untuk meningkatkan keprofesiannya. (3) Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi dan / atau Kantor Kementerian Agama kabupaten / kota dapat menggunakan hasil hasil kinerja kepala madrasah sebagai dasar untuk menghimpun informasi, meningkatkan kebutuhan peningkatan kornpetensi, data profil kinerja kepala madrasah, dan bahan pertimbangan penugasan kepala madrasah sesuai kewenangannya. (4) Yayasan / lembaga penyelenggara pendidikan dapat menggunakan hasil penilaian kepala madrasah sebagai dasar untuk menghimpun informasi, meningkatkan kebutuhan peningkatan kompetensi, data profil kinerja kepala madrasah, dan bahan pertimbangan penugasan kepala madrasah di yayasan / lembaga tersebut. (5) Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah memperoleh data den pencapaian kinerja kepala madrasah secara nasional.

Kemudian lebih lanjut beliau menyampaikan himbauan agar ke depannya pihak RA dapat meningkatkan parameter penilaian tentang pelayanan dan profesionalitas setiap tahunnya sehingga dapat bertransformasi lebih baik dari tahun ke tahun. Ia menambahkan, “Ke depan, saya berharap RA dapat meningkatkan parameter penilaian terkait pelayanan dan profesionalitas setiap tahun agar transformasinya semakin baik.” (pur)

Berita Terbaru Lainnya
Loading...

Memuat berita terbaru...