Struktur Pimpinan dan Pengelola Informasi Publik Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk
Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Kankemenag Kabupaten Nganjuk
2025 - Sekarang
Memutuskan dan mengevaluasi kebijakan akses publik pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk
Mengevaluasi kinerja struktur dan para penanggung jawab akses Informasi Publik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk
Memastikan manajemen pengelolaan dan pelayanan Informasi Publik pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Unit
Kankemenag Kabupaten Nganjuk
2023 - 2029
Mengkoordinasikan pengumpulan seluruh informasi publik dari Unit Kerja pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk
Mengkoordinasikan pendataan Informasi Publik yang dikuasai oleh setiap Unit Kerja dalam rangka pembuatan dan pemuktahiran Daftar Informasi Publik
Melakukan pengujian tentang konsekuensi sebagaimana dimaksud Pasal 17 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dengan seksama dan penuh ketelitian
Menetapkan pertimbangan tertulis atas kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap pemohon informasi
Menyertakan alasan tertulis pengecualian Informasi Publik secara jelas dan tegas dalam hal permohonan Informasi Publik ditolak
Mengkoordinasikan penyediaan dan pelayanan seluruh Informasi Publik melalui pengumuman dan/atau permohonan
Melaporkan pelaksanaan tugas kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Utama Kementerian Agama