Kakankemenag Nganjuk: Kualitas Pendidikan Harus Terbukti, Bukan Sekadar Formalitas

Kakankemenag Nganjuk: Kualitas Pendidikan Harus Terbukti, Bukan Sekadar Formalitas

29 October 2026, 15:18 WIB humas Madrasah 59 kali dibaca
inmas

Nganjuk — Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tidak dibangun hanya melalui nama besar atau label unggulan, tetapi melalui kualitas pembelajaran dan hasil nyata yang dirasakan peserta didik. Karena itu, guru dituntut terus meningkatkan kompetensi agar pendidikan mampu menjawab harapan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk, Dr. Abdul Rahman, saat membuka Workshop Peningkatan Kompetensi Guru Sertifikasi MI Swasta Pokja 5 Kabupaten Nganjuk, Kamis (29/10/2026), di Aula MAN 1 Nganjuk.

Dalam arahannya, Kakankemenag menegaskan bahwa kinerja pendidikan senantiasa mendapat penilaian dari masyarakat. Tantangannya bukan sekadar menjalankan proses belajar mengajar sebagai rutinitas, melainkan memastikan setiap pembelajaran memberikan dampak nyata terhadap perkembangan kemampuan peserta didik.

 

Menurutnya, predikat unggulan yang disematkan pada sebuah lembaga pendidikan harus memiliki bukti yang jelas. Keunggulan tersebut perlu tercermin dalam kualitas pembelajaran, kompetensi peserta didik, serta kemampuan madrasah memberikan layanan pendidikan yang bermutu.

Ia juga mengingatkan agar madrasah terus berbenah dan mengembangkan pembelajaran sehingga mampu memberikan pengalaman belajar yang berkualitas, bahkan menjadi pilihan yang dipercaya masyarakat di tengah beragam alternatif layanan pendidikan.

“Guru harus terus belajar dan meningkatkan kompetensi. Kualitas pendidikan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh peserta didik dan membuat orang tua bangga terhadap hasil pendidikan yang diberikan,” menjadi pesan penting dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, Ketua Pokja 5, Khusnudin, menyampaikan apresiasi atas kekompakan dan kerja sama para guru yang terus berkomitmen belajar serta meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, khususnya di wilayah Pokja 5 yang meliputi Kecamatan Kertosono, Patianrowo, Jatikalen, Lengkong, dan Baron.

Workshop ini menjadi ruang penguatan kapasitas sekaligus momentum bagi para guru untuk saling berbagi pengalaman, memperbarui praktik pembelajaran, dan memperkuat komitmen terhadap peningkatan mutu madrasah.

Pada akhirnya, sertifikasi guru bukanlah garis akhir pengembangan profesional, melainkan dorongan untuk terus bertumbuh. Sebab, kualitas pendidikan tidak cukup dibuktikan dengan administrasi dan predikat, tetapi harus hadir dalam kemajuan belajar peserta didik dan kepercayaan orang tua.

Berita Terbaru Lainnya
Loading...

Memuat berita terbaru...