Kakankemenag Nganjuk Serahkan SK Ijin Operasional Madrasah
Kab. Nganjuk (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk , Mohamad Afif Fauzi menyerahkan piagam dan SK Ijin Operasional Pendirian Madrasah dihadapan seluruh peserta Apel pagi pada Rabu,(19/1) di halaman belakang Kemenag Nganjuk.
Terdapat tujuh lembaga yang SK Ijin Operasionalnya dibagikan pada hari ini yang terdiri dari 2 lembaga Raudhatul Athfal, 2 lembaga Madrasah Ibtidaiyah, 2 lembaga Madrasah Tsanawiyah, dan 1 lembaga Madrasah Aliyah. Adapun nama lembaga yang menerima SK ijop adalah:
- RA Al Anwar Singkalayar Prambon
- RA Sunan Giri Jintel Rejoso
- MI Al Musthofa Mojokendil Ngronggot
- MI Al Amin Manikan Ngetos
- MTs Terpadu Nurul Hidayah Cengkok Ngronggot
- MTs Ainul Yaqin Punggul Bagor
- MA An Nur Al Ghozali Tegalrejo Tanjungtani Prambon
Dalam acara penyerahan secara singkat tersebut KaKankemenag Nganjuk , Afif Fauzi mengatakan turut senang dengan terbitnya SK ijin operasional pendirian madrasah dan RA tersebut sehingga proses administrasi dan pembelajaran di lembaga dapat berjalan lancar.

“Saya turut senang dengan telah keluar nya SK IJOP 7 lembaga ini mudah-mudahan madrsah dan RA di Kabupaten Nganjuk lebih maju lagi dan menjadi motivasi yang baik dalam membangun pendidikan berbasis madrasah.” ungkap Afif Fauzi.
Menurut Afif Fauzi setiap lembaga pendidikan yang didirikan oleh masyarakat harus memiliki izin operasional. hal ini dimaksudkan agar eksistensi lembaga pendidikan benar-benar terukur dari berbagai dimensinya. Disamping itu izin operasional lembaga pendidikan juga menjadi salah satu dasar untuk mendapatkan hak-haknya baik dari pemerintah maupun sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat.
Harapannya melalui penyerahan Surat Keputusan Ijin Operasional kepada madrasah dan RA di Nganjuk dapat menjadi jaminan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat yakni pelayanan yang bermartabat. Kedepan ia berharap agar lembaga-lembaga baru ini mulai tahun ini dan seterusnya dapat berperan aktif dan diterima oleh masyarakat.
“Trend positif laju peningkatan jumlah lembaga madrasah di Kabupaten Nganjuk harus juga dibarengi dengan peningkatan kualitas. Sehingga tidak hanya jumlah madrasahnya saja yang banyak, namun kualitasnya juga dapat dibanggakan,” pungkasnya.(Lq)
