Disdukcapil Nganjuk Jemput Bola Lakukan Perekaman E-KTP Untuk Siswa MAN 1 Nganjuk
Nganjuk - Dalam upaya untuk mengoptimalkan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nganjuk telah melakukan kunjungan pelayanan ke MAN 1 Nganjuk pada tanggal 9 Agustus 2023.
Kegiatan ini berlangsung di aula MAN 1 Nganjuk dan dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB. Perekaman E-KTP dan penerapan IKD ini melibatkan partisipasi dari para siswa dan pegawai MAN 1 Nganjuk.
Perekaman E-KTP dilakukan khusus oleh siswa yang telah mencapai usia 17 tahun, namun belum pernah melakukan proses perekaman E-KTP sebelumnya. Syaratnya, mereka diharuskan membawa salinan fotokopi Kartu Keluarga (KK). Sementara itu, penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dilakukan oleh siswa dan pegawai yang sudah memiliki E-KTP fisik, serta mereka yang belum memiliki E-KTP fisik tetapi pernah melakukan perekaman sebelumnya.
Antusiasme para siswa terlihat jelas dalam rangkaian perekaman E-KTP ini. Proses dimulai dengan pendaftaran, di mana peserta menyerahkan data Kartu Keluarga kepada petugas. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan foto, tanda tangan, dan pencatatan sidik jari untuk E-KTP.
Layanan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nganjuk ini mendapatkan tanggapan positif dari para siswa. Banyak dari mereka mengaku merasa sangat terbantu oleh program ini. E-KTP yang telah selesai diproses dan dicetak akan diserahkan ke sekolah, yang kemudian akan mendistribusikannya kepada para siswa yang telah melakukan perekaman.
Inisiatif ini tidak hanya mencerminkan komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nganjuk dalam melaksanakan regulasi terbaru, tetapi juga menunjukkan dedikasi mereka dalam menyediakan proses perekaman E-KTP dan penerapan Identitas Kependudukan Digital yang lancar dan nyaman.
.jpeg)

Editor : pras/lq