ASN Kemenag Nganjuk Matangkan Fikih Ibadah, Mahrus Tohir Kupas Tuntas Hal-Hal yang Membatalkan Shola

ASN Kemenag Nganjuk Matangkan Fikih Ibadah, Mahrus Tohir Kupas Tuntas Hal-Hal yang Membatalkan Shola

10 March 2026, 10:34 WIB humas Inmas 45 kali dibaca
inmas

NGANJUK — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk terus memanfaatkan momentum Ramadhan untuk memperdalam pemahaman keagamaan. Melalui pengajian Ramadhan yang rutin digelar di Masjid Al-Ikhlas, para ASN mendapatkan penguatan materi fikih ibadah agar kualitas pelaksanaan ibadah semakin baik dan sesuai tuntunan syariat.

Pengajian edisi Senin, 10 Maret 2026, menghadirkan Penyuluh Agama Islam, Mahrus Tohir, yang menyampaikan kajian mengenai hal-hal yang dapat membatalkan sholat menurut madzhab Syafi’i. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa memahami pembatal sholat merupakan bagian penting dari upaya menjaga kesempurnaan ibadah yang menjadi kewajiban setiap muslim.

Mahrus Tohir memaparkan sejumlah hal yang dapat membatalkan sholat, di antaranya berbicara dengan sengaja di luar bacaan sholat, melakukan gerakan berlebihan yang bukan bagian dari gerakan sholat, makan atau minum dengan sengaja, terbukanya aurat, berubahnya niat, serta tertawa di dalam sholat. Hal-hal tersebut, menurutnya, perlu dipahami dengan baik agar ibadah sholat dapat dilaksanakan secara benar dan khusyuk.

Ia menegaskan bahwa sholat bukan sekadar rutinitas, melainkan ibadah yang menuntut ketertiban lahir dan batin. Karena itu, setiap muslim dianjurkan untuk terus mempelajari fikih ibadah agar mampu menjaga keabsahan dan kesempurnaan sholat yang dikerjakan.

Pengajian Ramadhan ini menjadi salah satu upaya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk dalam membangun budaya spiritual di lingkungan kerja. Selain meningkatkan pengetahuan keagamaan, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran ASN untuk menjadi teladan dalam praktik ibadah di tengah masyarakat.

Berita Terbaru Lainnya
Loading...

Memuat berita terbaru...