274 Pendaftar Calon Jamaah Haji Nganjuk Laksanakan Verifikasi Berkas
Nganjuk (Inmas) – Senin (25/4/2022), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nganjuk melalui Seksi PHU (Penyelenggara Haji dan Umrah) mengadakan verifikasi JCH (Jemaah Calon Haji) Kabupaten Nganjuk Tahun 1443 H/ 2022 M. Sebagaimana diketahui, Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan pembukaan pelaksanaan ibadah haji secara terbatas pada tahun ini setelah 2 tahun tertunda.
Sebagai informasi, Pemerintah Arab Saudi hanya membolehkan jemaah haji pada tahun 2022 ini sebanyak 1 juta jemaah dari seluruh penjuru dunia dengan kriteria tertentu, salah satunya berusia 65 tahun ke bawah. Oleh karena keputusan tersebut, dari jumlah total JCH yang mendaftar di Kemenag Nganjuk berjumlah 70 orang, hanya 34 orang di antara nya yang dapat diberangkatkan untuk beribadah haji ke tanah suci.
Kegiatan yang bertempat di Gedung Asrama SBSN MAN 2 Nganjuk ini pun dihadiri oleh 274 orang JCH yang diverifikasi untuk diberangkatkan ibadah haji tahun 2022 ini. Pada pertemuan tersebut, disampaikan kepada JCH bahwa mereka dikumpulkan untuk verifikasi data ulang guna memastikan kesiapan para JCH.
Kepala Kantor Kemenag Nganjuk, H. Mohamad Afif Fauzi, menyampaikan dalam sambutannya, karena kondisi belum terbebas dari pandemi Covid-19 dan sesuai dengan keputusan Pemerintah Arab Saudi, maka tidak semua jemaah yang dapat diberangkatkan untuk ibadah haji. Namun, meskipun terbatas menurutnya hal ini patut disyukuri karena akhirnya setelah 2 tahun tertunda para jemaah dapat diberangkatkan ibadah haji.
“Karena kondisi masih dalam suasana pandemi meskipun kita sudah mengikuti vaksinasi Covid-19, tapi untuk meminimalisasi hal yang tidak diinginkan, Pemerintah Arab Saudi mengatur usia jemaah haji yang dapat berangkat haji tahun ini. Semoga, 274 jemaah haji dari Nganjuk sehat wal afiat dan dapat melaksanakan seluruh rangkaian pelaksanaan haji dengan baik,” harap Afif. (Lq)