Workshop Moderasi Beragama Dan Inovasi Media Pembelajaran Digital Berbasis Smartphone

Workshop Moderasi Beragama Dan Inovasi Media Pembelajaran Digital Berbasis Smartphone

19 January 2022, 15:38 WIB admin Inmas 970 kali dibaca
inmas

Kab. Nganjuk (Inmas) - Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam gelar Workshop Diseminasi Moderasi Beragama dan Inovasi Media Pembelajaran Digital Berbasis Smartphone pada Rabu, 19 Januari 2022.  Bertempat di Gedung PGRI Kabupaten Nganjuk, seremonial pembukaan acara dimulai pukul 09.00 WIB dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk, Afif Fauzi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Sopingi, Ketua PGRI Kabupaten Nganjuk, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam dan Pengawas Pendidikan Agama Islam.

Workshop yang akan digelar selama lima hari ini, 19 -23 Januari 2022 ini mendapuk Kakankemenag Afif Fauzi sebagai salah satu pematerinya. Beliau dijadwalkan memberikan materi terkait moderasi beragama dihadapan semua audiens yang hadir. Ia menyampaikan pentingnya merawat ikatan kuat bangsa Indonesia yang secara historis perjuangan telah terjalin kuat. Histori bangsa Indonesia yang bahu membahu mewujudkan kemerdekaan Indonesia menjadi titik pijak untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan yang ada.

"Hidup bermasyarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia harus menyadari keniscayaan perbedaan yang ada. Kita harus mengedepankan keharmonisan dalam bermasyarakat bukan malah meperruncing perbedaan menjadi sumber konflik", ujar Kakankemenag putra Kabupaten Nganjuk ini.

Seyogyanya dalam hidup berdampingan setiap masyarakat dapat mengedepankan hak keberagaman yang ada. Simbol-simbol adat dan budaya yang muncul di masyarakat tidak seharusnya dibenturkan dengan nilai-nilai identitas pribadi dan fanatisme. Perbedaan yang lahir dari hasil khasanah lokal sejatinya menjadi kekayaan masyarakat Indonesia yang harus dirwat dan dilindungi tanpa mencampur adukkan dengan nilai-nilai fanatisme.

Lebih lanjut ia menyampaikan setiap masyarakat beragama untuk tidak memiliki sifat fanatisme sempit. Fanatisme yang hanya mengartikan kebenaran mutlak berdasarkan nilai kelompok atau golongannya sendiri tanpa mau mengerti nilai yang berkembang di masyarakat. " Jangan menilai sesuatu hanya dari satu dua dalil saja. Kita sebagai masyarakat beragama harus memperluas dalil dan rujukan dalam menjalankan ajaran agama", tegasnya.

Lebih lanjut Kakankemenag memberikan contoh penerapan konsep moderasi beragama sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Masyarakat Islam (muslim) sebagai kelompok agama mayoritas di Indonesia harus selalu meneladani apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah SAW. "Beliau saat memimpin Madinah, tidak lantas menyamaratakan dan menghujat penduduk Madinah yang beragama lain selain Islam. Rasulullah saat berkuasa memberikan jaminan perlindungan kepada masayarakat yang berbeda keyakinan dan hidup berdampingan secara damai", pungkasnya.

Menutup paparan materinya, Kakankemenag lulusan Magister IAI Tribhakti Kediri ini mengajak kepada semua guru dan audiens yang hadir untuk merawat nilai-nilai keberagaman gang telah terjalin harmonis di Kabupaten Nganjuk. Ia berharap tahun 2022 yang telah dicanangkan sebagai tahun moderasi dapat menjadi pondasi menuju Pilpres 2024 sehingga agama tidak lagi menjadi komoditas dan alat untuk mendapatkan kekuasaan di negeri yang bersemboyan Bhineka Tunggal Ika. (Lq)

Berita Terbaru Lainnya
Loading...

Memuat berita terbaru...