Kembali bergulir, Bimwin Angkatan 60 Tahun 2022 Digelar di Baron
Nganjuk - Setelah jeda kurang lebih satu bulan, Bimbingan Perkawinan Perkawinan bagi calon pengantin kembali digelar pada Selasa, 20 September 2022. Telah memasuki angkatan ke 60 bimwin kali ini menyasar 30 muda mudi calon pengatin yang telah mendaftarkan pencatatan peristiwa nikahnya di KUA Baron.
KUA Kecamatan Baron, Nur Huda menyampaikan bahwa bimwin merupakan gelaran rutin yang dilaksanakan di KUA baron bagi para pasangan calon pengantin yang akan menikah. Tujuan gelaran bimwin ini tidak lain adalah untuk mewujudkan keluarga-keluarga sakinah mawaddah wa rahmah di Kabupaten Nganjuk.
"Setiap materi dari majelis ilmu ini adalah ilmu yang dibutuhkan dalam berumah tangga sakinah", ujar Huda. Ia berharap setiap peserta dapat mengambil ilmu secara maksimal baik dari pemateri Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, maupun Badan Keluarga Berancana Kabupaten Nganjuk.
Sementara itu, didapuk menjadi pemateri pertama, Kakankemenag Mohamad Afif Fauzi menyampaikan bahwa setiap pertemuan yang bernilai silaturrahim pasti akan mendatangkan manfaat baik di dunia maupun di akhirat. Ia menyatakan bahwa setiap majelis ilmu merupakan taman surga yang setiap pesertanya wajib bahagia.
Sebelum memulai materinya, Kakankemenag menegaskan besaran biaya pencatanan pernikahan di KUA kepada para peserta yang hadir. Kakankemenag menegaskan bahwa biaya pencatatan pernikahan jika pelaksanaan pernikahannya dilaksanakan di KUA maka Rp.0 sedangkan jika menikah di luar kantor KUA berbiaya Rp. 600.000 yang dibayarkan melalui bank.
Hal ini beliau sampaikan sebagai bentuk sosialisasi biaya nikah ke masyarakat agar jelas regulasi yang telah ada. Kakankemenag menyebutkan bahwa saat ini di masyarakat masih terjadi disinformasi terkait biaya nikah di KUA. Sosialisasi semacam ini ia harapkan menjadi wadah edukasi bagi masyarakat agar semakin terbuka dan paham regulasi tentang biaya pencatatan nikah di KUA.
Lebih lanjut Kakankemenag berpesan pada setia pasangan yabg hadir agar selalu mengedepankan rasa syukur kepada Allah SWT atas jodoh yang telah dipertemukan oleh Allah. Setiap pasangan yang telah ditakdirkan oleh Allah untuk bertemu dan membangun rumah tangga harus menunjukkan rasa syukur dengan berkomitmen dalam berumah tangga sebaik mungkin. Menurutnya, tidak semua manusia beruntung dipertemukan dengan jodohnya di usia yang dianggap secara umum ideal untuk menikah.
Setiap manusia bukanlah malaikat yang selalu benar dan bukan pula setan yang selalu salah. Manusia punya kecenderungan dan nafsu masing-masing yang menimbulkan perbedaan setiap individu sehingga setiap pasangan suami istri yang baru harus membangun rasa pengertian, saling menghormati, dan saling berkasih sayang. Sehingga biduk rumah tangga sakinah yang diidamkan dapat terwujud. (Lq)