KAPOLSEK PRAMBON MENJADI PEMBINA UPACARA DI MAN 3 NGANJUK

KAPOLSEK PRAMBON MENJADI PEMBINA UPACARA DI MAN 3 NGANJUK

23 August 2024, 08:07 WIB humas Inmas 293 kali dibaca
inmas

Nganjuk-Upacara bendera hari Senin di MAN 3 Nganjuk terasa berbeda dari biasanya. Hal ini dikarenakan yang menjadi pembina upacara adalah Bapak Ali Hariono Kapolsek Prambon.  Dalam sambutannya beliau menyampaikan beberapa hal yaitu tertib berlalu lintas dan kenakalan remaja.

Dalam amanat Bapak Ali Hariyono menjelaskan bahwa tertib berlalu lintas harus dilaksanakan oleh seluruh pengguna jalan, terutama para pelajar sesuai dengan undang undang lalu lintas dan angkutan jalan nomor 22 tahun 2009. Untuk ketentuan menaiki sepeda motor harus memiliki SIM, akan tetapi untuk pelajar karena belum mencapai 17 tahun maka belum bisa mengurus SIM. Beliau memberikan toleransi dengan satu syarat, yaitu harus menggunakan helm. Beliau mengatakan bahwa memakai helm adalah demi keselematan semua pengguna kendaraan bermotor.

Beliau juga mengatakan, pengendara bermotor harus memenuhi spektek. Pengendara bermotor dianjurkan membawa STNK dan surat surat motor. Beberapa ketentuan yang harus diperhatikan di jalan:

1. Diutamakan jalur yang harus di utamakan, contoh jalan untuk menyebrang (zebra cross).

2. Bahwa saat berkendara tidak boleh menerima telepon, atau mengirim pesan, dll. Pasal dalam undang undang lalu lintas, akan mendapat denda atau mendapat ancaman kurungan sekitar 2 bulan.

Selain itu, beliau juga menyampaikan tentang kenakalan remaja dan bullying. Kasus bullying atau perundungan sedang marak beberapa waktu ini. Perundungan yang terjadi, dilakukan baik di jenjang SD hingga sekolah menengah. Kemudian bullying atau perundungan adalah segala bentuk perilaku intimidasi atau penindasan dari satu individu atau kelompok yang lebih kuat dan dilakukan secara berulang-ulang. Bullying memiliki 6 karakter, salah satunya adalah bullying dengan fisik. bullying ada beberapa jenis, yaitu verbal, non-verbal, dan cyberbullying, dan pelecehan seksual.

Dampak bullying terhadap korban adalah rentan mengalami kecemasan, depresi, stres, dan kehilangan kepercayaan diri. Tak jarang, terdapat penurunan kualitas hidup pada korban bullying. Efek bagi pelaku, muncul sifat anarkis, suka kekerasan, dan tidak mau toleransi dengan teman. dan dapat menimbulkan sifat Radikal. Efek bagi saksi, jika bullying sering terjadi, saksi akan memiliki mindset, bahwa bullying itu normal dan diperbolehkan.

Untuk mengatasi bullying di sekolah, guru bisa mengajarkan rasa kasih sayang, nilai keagamaan, perhatian, dan interaksi. Orang tua juga perlu mendukung anak untuk mengembangkan kemampuan sosialisasi, percaya diri, dan tegas. Cara mengatasi adalah jika tidak berani sendirian, bisa lapor kepada guru di sekolah, dan jika sekolahan tidak mampu,bisa di laporkan ke kapolsek, mereka pelaku bullying akan dibimbing selama satu minggu.


Editor: pras/lq

Berita Terbaru Lainnya
Loading...

Memuat berita terbaru...